Dituduh Selingkuh oleh Suami, Wanita Muda di Bekasi Alami KDRT

Laporan: Firdausi
Senin, 11 November 2024 | 15:59 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi kekerasan perempuan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Seorang wanita muda RJ (21) di Bekasi Kota mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh suaminya. Akibat kejadian tersebut, sang istri mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat ditendang, dijambak, hingga disundut rokok.

"Kejadian kekerasan yang dialami korban oleh suaminya sudah dilaporkan ke Restro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 11 November 2024.

Ade menjelaskan, kajadian penganiayaan itu dipicu karena korban dituduh berselingkuh oleh suaminya. Keduanya juga berstatus pasangan suami-istri yang menikah di bawah tangan atau dikenal nikah siri.

"Penganiayaan dipicu karena korban dituduh berselingkuh," ujarnya.

Gegara persoalan yang belum dipastikan kebenarannya itu, pun menyebabkan keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan yang sadis.

"Korban dilupukul, ditendang hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya.

Kini korban sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 10 November 2024 dan kasus sedang didalami lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI