Komisi XIII DPR Soroti Rencana Relokasi Lapas Pekalongan yang Belum Terealisasi
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin, menyoroti rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan yang hingga kini belum juga terealisasi.
Pasalnya, kondisi lapas tersebut dinilai sudah tidak memenuhi standar yang berlaku lantaran 'over capacity' atau kelebihan kapasitas. Bahkan setiap musim hujan sering mengalami banjir.
"Relokasi Lapas Pekalongan sudah sangat mendesak, selain karena kelebihan kapasitas, juga kondisi Lapas saat ini yang rutin terkena banjir saat musim hujan dan rob ketika air laut pasang," kata Hamid, dalam keterangan pers, Jumat 8 November 2024.
Berdasarkan informasi yang ia terima rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah memasuki tahap final dan dipastikan pindah ke lahan yang baru.
Terlebih lokasi yang baru memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas warga binaan yang hari ini mengalami overload atau kelebihan penghuni. Selain itu juga bisa meningkatkan sarana dan prasarana menjadi lebih baik.
Meski demikian, kata Hamid, untuk mengurangi meningkatnya jumlah penghuni lapas, diperlukan upaya preventif agar masyarakat kita sadar hukum, sehingga mengurangi frekuensi jumlah pelanggar hukum.
"Komisi XIII DPR siap membantu sosialisasi dan bimtek terkait kesadaran hukum masyarakat. Program sosialisasi ke desa-desa, dan tokoh masyarakat tentang hukum," pungkasnya.