PEMBERANTASAN NARKOBA

Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Batam, 92 Orang Diamankan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 08 November 2024 | 22:21 WIB
Penggerebekan kampung narkoba di Batam (SinPo.id/ Humas Polri)
Penggerebekan kampung narkoba di Batam (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri bersama TNI dan Satpol PP menggerebek Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di kampung yang dikenal sebagai kampung narkoba polisi mengamankan puluhan orang serta sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, total 92 orang diamankan dalam penggerebekan. Dari jumlah tersebut, 88 orang dinyatakan positif narkoba.

“Sisanya sebanyak empat orang pemilik alat isap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki,” ujar Anggoro, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 8 November 2024.

Di lokasi tersebut, sambung Anggoro, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bong dan sabu sisa pakai. Barang bukti bersama para pelaku yang diamankan di lokasi selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk pendalaman lebih lanjut.

“Nantinya mereka ini akan kita bawa ke Polda untuk ditindaklanjuti dan didata kemudian didalami untuk Penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang dan sebagainya,” ujarnya.

Anggoro menjelaskan dalam razia ini, beberapa warga yang diamankan menggunakan modus dengan menggembok atau mengunci pintu lapak dari luar. Ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar.

Polisi menduga puluhan orang yang diamankan ini baru beberapa jam mengonsumsi sabu.

“Sebagian besar yang diamankan baru selesai pakai, mungkin tadi malam atau beberapa jam sebelumnya,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI