Komisi III DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Bergantung Pemerintahan Baru
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kelanjutan seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tergantung kepada pemerintahan baru.
Menurut dia, Komisi III DPR RI yang bakal menjadi penyeleksi tahap akhir terhadap Capim dan Dewas KPK itu hanya mengikuti proses yang dijalankan pemerintah. Tahapan seleksi Capim dan Dewas KPK sendiri sudah dimulai sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik, tetapi belum tuntas.
"Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Namun, dia menilai seleksi tersebut akan lebih efisien jika diteruskan tanpa mulai dari awal. Sahroni mengatakan DPR pun akan menunggu dan mengikuti proses tersebut.
"Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta Presiden Prabowo mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Sebab, banyak dinilai jika pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Salah satu yang mengusulkan agar proses calon pimpinan dan dewan pengawas KPK diulang adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia bahkan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan panitia seleksi KPK yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Boyamin merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.