Tahun Ajaran Baru, Mendikdasmen Umumkan Nasib Zonasi hingga Merdeka Belajar
SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait rencana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk meninjau kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar. Keputusan resmi akan diumumkan menjelang awal tahun ajaran baru.
"Pengkajian ini perlu kehati-hatian karena perubahan kebijakan di tengah tahun ajaran akan mengganggu kelangsungan belajar-mengajar. Kami akan umumkan keputusan tentang pelaksanaan UN pada awal tahun ajaran," kata Mu'ti Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
Mu'ti mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada Kemendikdasmen dalam melakukan kajian yang mendalam, hingga keputusan resmi diumumkan.
Mu'ti memastikan, akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan akhir. Sebab itu, proses pengkajian tidak dilakukan secara terburu-buru.
"Kami akan melihat semuanya secara keseluruhan, mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Pengambilan keputusan akan sangat berhati-hati karena saya berupaya menjadi menteri yang banyak mendengar aspirasi dari berbagai pihak," ujar Mu'ti.
Kemendikdasmen, lanjut Mu'ti, akan melibatkan pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, pengguna jasa pendidikan, pakar, dan jurnalis, untuk mendapatkan perspektif menyeluruh tentang dampak kebijakan-kebijakan tersebut di lapangan.
"Banyak kebijakan yang menuai pro dan kontra, maka kami perlu melihatnya secara komprehensif. Saya berupaya menjadikan kementerian ini terbuka terhadap kritik dan saran, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional," jelasnya.
Bagi Mu'ti, sangat penting untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan arah kebijakan. Karena, setiap kebijakan memiliki dampak jangka panjang bagi sistem pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan membawa manfaat yang nyata bagi para peserta didik dan tidak sekadar menjadi beban tambahan," tegasnya.