Selesaikan UU Terbanyak Sepanjang Sejarah, Komisi II DPR Raih Rekor Muri
SinPo.id - Komisi II DPR RI Periode 2019-2014 meraih penghargaan Rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia), karena berhasil menyelesaikan undang-undang (UU) terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas, yakni sebanyak 160 UU.
“Saya sangat bangga dengan apa yang kita capai bersama-sama dalam lima tahun kemarin di Komisi II," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa saat membuka acara penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
"Ini mampu membuktikan bahwa kinerja kita luar biasa. Apa yang telah dilakukan Komisi II ini juga memberi dampak pada keseluruhan institusi DPR RI ini,” imbuhnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu agar DPR RI periode 2024-2029 mendatang bisa meraih pencapaian yang sama. Namun tidak hanya di komisi II saja, tetapi bisa merata di seluruh komisi, mulai dari Komisi I sampai Komisi XIII.
“Ini menjadi salah satu catatan agar penyebaran terkait soal legislasi ini bisa semakin merata. Karena salah satu ukuran dari kerja DPR yang paling nyata, paling mudah diukur kinerja DPR nya itu terlihat dari berapa target legislasi yang ditetapkan dan berapa banyak yang bisa diselesaikan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengaku sangat terkejut dengan penghargaan yang didapat Komisi II. Namun ia juga sangat bersyukur atas penghargaan tersebut.
“Awalnya saya terkejut dan ragu terhadap rencana bapak-bapak MURI yang sangat responsif sampai pada rencana penghargaan ini. Karena membuat undang-undang ini adalah tugas dan kewajiban kita sebagai anggota DPR, berapapun jumlahnya," ungkap Doli.
"Namun setelah konsultasi dan diskusi dengan Pak Sekjen, akhinya kami mengurusnya lebih lanjut. Tapi sebenarnya yang memotivasi saya adalah karena saya melihat kekompakan yang luar biasa dari anggota komisi II, periode 2019-2024,” katanya menambahkan.