Kapolri Kantongi Izin Menkomdigi untuk Periksa Pegawai yang Terlibat Judi Online

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 November 2024 | 18:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (SinPo.id/dok. Polkam)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (SinPo.id/dok. Polkam)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkomitmen dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.

Menurut Sigit, Meutya telah mempersilakan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang diduga terlibat praktik judi online.

"Kita sepakat untuk melakukan pembersihan terhadap siapa pun, baik itu internal maupun eksternal. Beliau (Meutya Hafid) juga mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," kata Sigit usai rakor di Kantor Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. 

Sigit menjelaskan, kerja sama maksimal antar lembaga, termasuk dengan pihak internasional, sangat penting dalam rangka memutus mata rantai kejahatan judi online. Pihaknya pun akan mengurai satu persatu penanganan judi online ini. 

"Kalau memang ada di dalam (negeri) kami ambil, kalau di luar kami tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kami lakukan," ucap Sigit.

Untuk aset milik para tersangka dari hasil judi online, lanjut Sigit, akan ditelusuri bersama Pusat Penerlusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK). Polri juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," tandasnya. 

Sebagai informasi, polisi telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online.

Dari jumlah itu, 10 orang di antaranya  pegawai Komdigi. Para pegawai Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judi, namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penyelewengan. 

"Mereka tidak memblokir situs yang seharusnya, tetapi malah menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI