Komisi XIII DPR RI Setuju Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pesepak Bola Putri
SinPo.id - Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan terhadap tiga pesepak bola berdarah Indonesia, yakni Kevin Diks dan dua pesepak bola putri agar dapat membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Selain Kevin Diks, dua pesepak bola puteri tersebut yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Persetujuan naturalisasi itu didapatkan usai rapat kerja Komisi XIII bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI serta perwakilan Kemenkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?" kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Willy Aditya mengatakan bahwa permohonan naturalisasi itu disampaikan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025.
Menurutnya, rapat konsultasi DPR RI tentang pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet tersebut memutuskan agar Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI membahas hal tersebut.
Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih atas dukungan dari Komisi XIII DPR RI dalam proses naturalisasi ketiga pemain itu.
“Insyaallah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu PSSI berharap Timnas Indonesia bisa mendapat hasil yang terbaik di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026,” kata Yunus Nusi.
Sebagai informasi, Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark. Sementara Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman.