Pemerintah Tegaskan Akan Hukuman Berat Pelaku Judi Online

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 November 2024 | 17:25 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan. (SinPo.id/Polkam)
Menko Polkam Budi Gunawan. (SinPo.id/Polkam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sepakat akan menindak siapapun yang terlibat judi online dengan penerapan hukuman berat.

Hal itu akan diterapkan jika terdapat unsur pidana, dan tidak menghiraukan imbauan larangan judi online. 

"Jika upaya pencegahan tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera," kata BG dalam konferensi pers, Senin, 4 November 2024. 

Budi menyampaikan, hukuman berat diberikan setelah dilakukannya proses pencegahan. Seperti memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online. Sebab, edukasi bahaya judi online punya peranan penting sebagai langkah preventif. 

Karena dengan melalui edukasi, dapat menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan praktik judi online.

Pencegahan lainnya yaitu, melakukan peringatan dini, meringkus simpul-simpul aktor, mencabut akses konektivitas pemain dengan sistem, serta akses sistem pembayaran judi online.

"Tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut," kata BG. 

Dia menegaskan langkah-langkah pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan.

"Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan," tutupnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI