PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judol di Seluruh Polda di Indonesia

Laporan: Firdausi
Minggu, 03 November 2024 | 14:07 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen, Asep Edi Suheri (SinPo.id/Polri)
Wakabareskrim Polri Irjen, Asep Edi Suheri (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online di seluruh Polda di Indonesia. Instruksi tersebut imbas maraknya pengungkapan judi online belakangan ini.

"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online," kata Wakabareskrim Polri Irjen, Asep Edi Suheri kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Asep menuturkan, setiap Polda dan Polres di seluruh di Indonesia diminta untuk segera membentuk satgas tersebut guna untuk menuntaskan kasus judi online di setiap daerah.

"Satgas Penanggulangan Perjudian Online dimulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan judi online," ungkapnya.

Seperti diketahui, selama periode empat bulan dari tanggal 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap sebanyak 370 pelaku judi online. 

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Pol hingga Polda, dan Polres jajaran seluruh Indonesia. Dari kasus ini, total barang bukti uang yang disita Rp 78,1 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI