Pelaku Pelecehan di Sidoarjo Ternyata Pacar Ibu Korban
SinPo.id - Polresta Sidoarjo menangkap Very (43), pelaku pemerkosaan anak 7 tahun di Sidoarjo. Pelaku adalah pacar dari ibu korban.
"Peristiwa persetubuhan dilakukan oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah di Mapolresta Sidoarjo, Selasa 29 Oktober 2024.
Hal itu terungkap ketika korban menceritakan kepada saudaranya.
"Pada saat itu korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya kemudian korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami," ujarnya.
Setelah mendengarkan pengakuan korban, tante korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Pemerkosaan pertama terjadi pada Maret 2024 hingga April 2024. Korban diperkosa di kamar kos ibu korban.
"Pelaku merupakan pacar ibu korban dan tinggal satu kos dengan ibu korban dan korban," ujarnya.
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan motif pelaku memperkosa karena sebatas memenuhi nafsu bejatnya.