PENYEKAPAN BOCAH

Hasil Tes Urine Pria yang Sekap Bocah di Pospol Pejaten Positif Sabu

Laporan: Firdausi
Senin, 28 Oktober 2024 | 20:36 WIB
Penyekapan bocah di Pospol Pejaten (SinPo.id/ Tangkapan Layar)
Penyekapan bocah di Pospol Pejaten (SinPo.id/ Tangkapan Layar)

SinPo.id -  Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku menyekap bocah tujuh tahun di Pos Polisi Pejaten Village, Jakarta Selatan dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena tes urine, dia positif pakai sabu," kata Nurma kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya hendak mengajak korban untuk jalan-jalan. Namun karena dalam kondisi halusinasi usai mengkonsumsi sabu-sabu, pelaku menyekap korban.

"Jadi dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang, tapi kalau orang lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya dia," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menuturkan, pembebasan bocah berumur tujuh tahun yang disekap sempat dilakukan negosiasi selama 15 menit, hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil membebaskan korban.

"Proses negosiasi itu selama 15 menit. Sehingga pelaku berhasil diamankan," kata Anggiat.

Dari pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku adalah rekan dari ayah korban. Kini kondisi korban dipastikan dalam keadaan selamat tanpa ada luka.

"Pelaku itu adalah rekan ayah korban," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anak disekap pria bersenjata tajam di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku dan korban berada di dalam pospol.

Tampak pelaku membawa sebilah senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban. Akibatnya sang bocah menangis ketakutan.

Peristiwa itu kemudian menyita perhatian warga sekitar. Namun warga yang menyaksikan kejadian tersebut tak ada yang berani melerainya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI