Warga Miskin Banyak Tak Dapat Bansos, Legislator Kebon Sirih Pertanyakan Verifikasi DTKS

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:29 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon. (SinPo.id/dok. DPRD DKI)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon. (SinPo.id/dok. DPRD DKI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon, meminta Dinas Sosial DKI Jakarta memperjelas kriteria golongan masyarakat yang bisa mendaftar ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai acuan untuk mendapat bantuan sosial (Bansos). Sebab, masih banyak warga 'miskin' tidak masuk dalam DTKS.

"Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa. Jangan sampai orang punya dapur, tidak mendapatkan Bansos. Punya dapur belum tentu mampu. Jadi kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat," kata Tina di Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024.

Menurut Tina, fakta di lapangan, penerima manfaat Bansos belum tepat sasaran. Banyak warga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.

Tina memastikan, pihaknya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.

"Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua," tegasnya.

Sebagai informasi, pada Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, Dinsos DKI mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar. Rinciannya, untuk dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.

Tina berharap, dengan anggaran itu, pelayanan penerima Bansos untuk masyarakat kurang mampu, dioptimalkan dan memperbanyak kuota.

"Harapannya paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik," tukas Tina.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI