Polisi Dalami Jaringan Wanita yang Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba
SinPo.id - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam terhadap penangkapan seorang wanita yang membawa sabu-sabu ke dalam Lapas Salemba. Barang haram itu rencananya akan diberikan kepada suaminya yang menjalani vonis 5,6 tahun dengan kasus sama.
"Kita akan usut tuntas. Siapapun yang terlibat. Kan ujug-ujug barang itu tidak langsung di dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menurut Ade, barang haram yang disimpan di kemaluan seorang wanita itu, pasti ada yang mengendalikannya dan dan jaringannya.
"Ada yang membawa, ada yang mengantar, dan ada yang menyuruh, serta jaringannya. Pasti itu," ungkapnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu tengah mengusut tuntas jaringan atau penyuruh barang haram itu kepada wanita yanng sudah diamankan.
"Kasusnya terus kita dalami, termasuk jaringan dan yang menyuruhnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat mengatakan wanita EN menyembunyikan narkotika ke dalam lapas di kemaluannya.
Saat itu petugas melihat gelagat aneh pelaku saat dilakukan pengecekan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu 4,95 gram dan beberapa butir ekstasi. Berdasarkan pengakuan sementara, narkotika yang dibawanya tersebut merupakan pesanan suaminya.
"Hasil pengakuan untuk suaminya. Info sementara yang kami dapatkan itu (narkotika) pesanan suaminya," kata Beni, Jumat, 25 Oktober 2024.