ESDM Tetapkan Harga Batu Bara Oktober 2024, Naik US$131,17 per Ton

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:58 WIB
Ilustrasi aktivis perusahan menambang batu bara. (SinPo.id/dok. ESDM)
Ilustrasi aktivis perusahan menambang batu bara. (SinPo.id/dok. ESDM)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024. Keputusan ini diteken pada Kamis 24 Oktober 2024. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi mengatakan, Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

"Sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Agus dalam keterangannya pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Dalam Kepmen ESDM itu ditetapkan HBA Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen pada angka 131,17 Dolar AS per ton. Angka ini naik jika dibandingkan HBA  periode September 2024 senilai 125,15 Dolar AS per ton. 

Berikutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen. 

"HBA I ditetapkan di level 79,69 Dolar AS per ton," ucapnya.

Sedangkan Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 52,41 Dolar AS per ton. 

Adapun Harga Acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 34,67 Dolar AS per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. 

HMA Nikel dipatok 16.175,23 Dolar AS/dmt. Kemudian Kobalt 24.105,00 Dolar AS/dmt dan Timbal 2.008,00 Dolar AS/dmt.

Berikut rincian HMA untuk komoditas mineral logam:

- Seng: 2.796,11 Dolar AS/dmt

- Alumunium: 2.430,32 Dolar AS/dmt

- Tembaga: 9.093,91 Dolar AS/dmt

- Emas sebagai mineral ikutan: 2.522,18 Dolar AS/troy ounce

- Perak sebagai mineral ikutan: 29,39 Dolar AS/troy ounce

- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan

- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan

- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan

- Mangan: 3,94 Dolar AS/dmt

- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,36 Dolar AS/dmt

- Bijih Krom: 6,37 Dolar AS/dmt

- Konsentrat Ilmenit: 7,48 Dolar AS/dmt

- Konsentrat Titanium: 11,70 Dolar AS/dmt. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI