DUGAAN PERSETUBUHAN ANAK

Dilaporkan Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan

Laporan: Firdausi
Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:18 WIB
Nikita Mirzani ditemani pengacaranya di Polda Metro Jaya (SinPo.id/ Firdausi)
Nikita Mirzani ditemani pengacaranya di Polda Metro Jaya (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah menaikkan kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap terlapor Vadel Badjideh dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

"Kasusnya di Jakarta Selatan sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut Ade, peningkatan status kasus dugaan aborsi tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan ya," ucapnya.

Dengan naiknya status kasus tersebut, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Namun Ade belum membeberkan jadwal pemanggilan terlapor Vadel.

"Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan terlapor terhadap anaknya betnama Laura Meizani atau Lolly.

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan Vadel dengan nomor laporan LP/B/2811/IX /2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 12 Oktober 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI