Dugaan Mobilisasi Kades Bakal Jadi Bahan Temuan Bawaslu
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespon ihwal penggerebekan yang dilakukan jajarannya di Kota Semarang pada kegiatan pertemuan Paguyuban Kades se-Jateng di hotal bintang lima di wilayah Semarang.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa tersebut bakal dijadikan temuan dugaan pelanggaran pemilihan 2024.
"Iya (jadi) temuan," kata Bagja saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Bagja menyebut, perangkat desa atau Kepala Desa pada kontestasi pemilihan tidak diperbolehkan berpihak dan harus bersikap netral.
"Kepala desa dilarang berpihak dalam kampanye," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa timnya sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilihan terkait pertemuan yang diinisiasi oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jateng di sebuah hotel di Semarang.
Adapun pertemuan ini diduga bertujuan untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.
“Konteks pertemuan tersebut diduga dilakukan oleh Paguyuban Kepala Desa se-Jateng,” kata Amin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Menurut dia, penelusuran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dalam pemilihan yang akan datang.
"Bawaslu menyoroti pentingnya netralitas bagi seluruh perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN)," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah yang diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
Penggerebekan berlangsung di salah satu hotel bintang lima di wilayah Semarang Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dugaan adanya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu semakin menguat setelah para kades langsung membubarkan diri saat Bawaslu tiba di lokasi.