KPU DKI: Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Jakarta Selesai Akhir Oktober
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) selesai pada akhir Oktober 2024. Adapun Kegiatan ini telah berlangsung selama 10 hari.
"Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara sudah berlangsung 10 hari, targetnya 30 Oktober selesai," kata Anggota KPU DKI, Dody Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
Menurut dia, pengiriman surat suara ke tempat pemungutan suara (TPS) di lima wilayah Jakarta direncanakan dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara.
"Akan dilakukan setting dan dikirimkan paling lambat H-1 ke TPS, kecuali Kepulauan Seribu," ungkap dia.
Dia menegaskan, KPU menetapkan pemungutan suara pilkada serentak, termasuk di DKI Jakarta, pada 27 November 2024
"Tanggal tersebut tidak boleh mundur apapun yang terjadi. Hari H pungut dan hitung suara adalah hari yang penting dan strategis," ujar Dody.
Lebih jauh, Dody mengungkapkan, KPU DKI juga sedang mendata TPS yang rawan banjir ketika pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Jakarta 2024 ini.
"Jumlah TPS rawan banjir berkurang dari 30 ribu menjadi sekitar 14.835 dan kami yakin bisa lebih optimal lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.