Soal Pengganti Agus Andrianto, Polri: Akan Dipilih yang Terbaik dari Pangkat Komjen

Laporan: Firdausi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:39 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Firdausi)
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan, proses pengisian jabatan Wakapolri masih menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowon. Namun dipastikan, pemilihan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu adalah sosok yang terbaik di perwira tinggi.

"Kalau pengganti Wakapolri pasti yang dipilih oleh Bapak Kapolri adalah orang yang terbaik," kata Sandi kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut Sandi, kriteria jenderal yang akan mengisi jabatan pengganti Komjen (Purn) Agus Andrianto adalah yang menyandang pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen).

Kendati begitu, jenderal bintang dua itu tak menyebutkan sosok dan nama yang masuk dalam bursa Wakapolri.

"Yang pasti itu bintang tiga yang akan menduduki jabatan Wakpolri. Tapi tentu semua yang tahu adalah Kapolri karena itu kewenangannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menunjuk perwira tinggi yang akan menduduki jabatan Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Agus Andrianto, yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Iya betul, pengganti Wakapolri dipilih langsung oleh Kapolri," kata As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Dedi tak membeberkan kriteria calon Wakapolri, sebab kriteri itu sendiri merupakan kewenangan penuh Kapolri yang memilih langsung pengganti Agus.

"Itu kewenangan Kapolri. Kita tunggu saja," ungkapnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah melantik 53 nama yang menjadi Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih. Salah satunya yang menjadi menteri adalah Komjen (Purn) Agus Andrianto.

Dalam pelantikan itu, para menteri mengucapkan sumpah yang dipimpin oleh Prabowo. Mereka bersumpah untuk setia dan berbakti kepada negara.

“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI