Menkeu Sisir Barang Milik Negara untuk Kantor Kementerian Baru
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tengah menata Barang Milik Negara (BMN) untuk dimanfaatkan sebagai kantor Kementerian/Lembaga baru Kabinet Merah Putih. Penggunaan kantor BMN ini tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi.
"Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari K/L, Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan, terutama atas BMN yang idle (menganggur)," kata Menkeu, dalam keterangannya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menkeu juga mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi K/L yang mengalami perubahan.
"Pejabat baru/Pelaksana Tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama Pejabat yang memiliki kewenangan atau otorisasi di bidang penggunaan resources atau sumber daya di internal K/L," jelasnya.
Menkeu juga mengaku langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan apakah seluruh pemikiran, visi misi dan juga berbagai ide-ide baru, bisa dilaksanakan secara tepat waktu, tepat kualitas. Tentu harus akuntabel, dengan resources anggaran, BMN, dan pembiayaan yang ada.
Bagi Menkeu, rakor ini merupakan bentuk gerak cepat penyelarasan program dan kegiatan K/L, penyesuaian DIPA untuk pelaksanaan anggaran, serta penataan kembali status BMN dalam rangka penyesuaian kebijakan pemerintahan yang baru, sesuai dengan Kabinet Merah Putih.
"Ini menandai sebuah era kepemimpinan dari Republik Indonesia yang baru di bawah Presiden dan Wakil Presiden terpilih," jelasnya.
Karena, dengan perubahan ini tentu diharapkan semua yang ada di dalam birokrasi harus menyiapkan diri. Sebab, setiap Presiden dan Wakil Presiden RI tentu memiliki visi-misi, juga berbagai pemikiran yang diterjemahkan dan dilaksanakan melalui organ pemerintahan.
"Dalam hal ini, peranan dari birokrasi menjadi luar biasa penting," tukasnya.