Sebanyak 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Baru 69 Dipulangkan ke Indonesia
SinPo.id - Polri mengungkapkan ada 539 WNI yang terlibat sebagai operator judi online di Filipina. Hal itu diketahui dari hasil penggerebekan yang dilakukan aparat setempat di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu. Dari ratusan orang itu, baru 69 WNI yang dipulangkan ke Indonesia secara bertahap.
"Hasil kerja sama dengan Filipina menemukan bahwa 539 WNI secara sadar bekerja sebagai operator judi online ilegal. Sekarang baru 69 orang yang dipulangkan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol. Krishna Murti kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Krishna, ratusan WNI yang terlibat judi online di Filipina itu, nantinya akan diproses hukum setibanya mereka di Indonesia. Bila dalam penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, maka kasusnya akan berlanjut dan ditangani oleh Polresta Bandara Soetta atau Polda Metro Jaya.
"Akan diidentifikasi prosesnya, bagaimana mereka berangkat, siapa yang mengkoordinirnya.
"Apabila nanti terang benderang pidananya akan dilakukan proses hukum oleh Polresta Bandara Soetta atau Polda Metro Jaya," ujarnya.
Tak hanya itu, jenderal bintang dua itu juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum bagi siapapun yang terlibat tindak pidana dalam kasus tersebut. Dalam hal ini orang-orang yang mengkoordinasikan keberangkatan puluhan WNI tersebut.
"Ada penegakan hukum, terhadap orang-orang yang mengkoordinir keberangkatan mereka nanti akan didalami, mereka tidak langsung pulang, mereka akan didalami penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari Polri dan KBRI Manila, Kepolisian Filipina telah melakukan razia dan penggerebekan perusahaan judi online pada 31 Agustus lalu. Perusahan itu bernama POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).
Dari razia ini, sudah puluha WNI diamankan, sebagai di antara WNI tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia, sebagian masih di Filipina.