DKPP Terima 568 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu hingga Oktober 2024

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menerima 568 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
"Saya ingin sampaikan bahwa saat ini DKPP kebanjiran perkara. Jadi, selama 10 bulan terakhir ini, jumlahnya 568. Artinya, sehari hampir dua aduan yang masuk," ucap Heddy.
Heddy pun meminta agar para pelapor memaklumi lantaran ratusan laporan tersebut harus DKPP RI periksa satu persatu.
"Kita tidak bisa memprioritaskan perkara apa yang harus didahulukan, karena semua perkara jadi prioritas. Itulah yang terjadi di DKPP," tuturnya.
Lebih lanjut, Heddy mengungkapkan, jumlah aduan akan terus meningkat seiring dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang masih berjalan.
"Kemungkinan perkara yang tahun ini berkaitan dengan pileg dan pilpres tidak tuntas di tahun ini. Sampai tahun depan kita masih menyediakan perkara yang berkaitan dengan tahapan pileg dan pilpres," tandasnya.