PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Perkuat Pengawasan Ujaran Kebencian dan Misinformasi pada Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:52 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan lembaganya menggandeng berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terhadap ujaran kebencian dan informasi yang menyesatkan selama Pilkada Serentak 2024. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran konten yang beredar di media.

"Bawaslu sedang membangun kerja sama dengan cek fakta untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran atas sebuah konten yang ada di media,” kata Bagja dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurut Bagja, kolaborasi dilakukan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Mafindo dan Koalisi Masyarakat Sipil, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga bekerja sama dengan platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta.

"Dengan pola pengawasan dan kerja sama ini, kami berharap masyarakat semakin aktif dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian," ungkap dia. 

Dia juga mengungkapkan, Bawaslu telah membentuk tim pengawasan Siber yang bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Bagja menyebut, hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 menunjukkan  ujaran kebencian menjadi jenis pelanggaran paling banyak, mencapai 340 kasus atau 96 persen, sedangkan pelanggaran berita bohong hanya lima kasus atau sekitar 1 persen.

"Rekomendasi kami adalah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera men-takedown konten-konten yang telah teridentifikasi," tutur Bagja. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI