KANTOR X DI INDONESIA

Platform X Belum Buka Kantor di Indonesia, Kominfo: Lagi Dikaji

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:26 WIB
Ilustrasi platform X (SinPo.id/ Freepik)
Ilustrasi platform X (SinPo.id/ Freepik)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya masih mengkaji langkah apa yang akan diambil kepada platform X, yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Lagi dikaji sama Pak Dirjen (Dirjen Aptika Hokky Situngkir). Karena kita harus treatment khusus," kata Budi di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Kominfo, sebelumnya telah melayangkan surat kepada perusahaan media sosial milik Elon Musk itu untuk membuka kantor perwakilannya di Indonesia, guna mematuhi kebijakan yang ada.

Budi menjelaskan, platfrom X telah memiliki lebih dari 25 juta pengguna di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan komunikasi yang tepat agar platform X memenuhi permintaan untuk memiliki perwakilan resmi di tanah air. 

Menurut Budi, salah satu negara yang dijadikan percontohan dalam kajian khusus yang sedang disiapkan ialah studi kasus di Brasil.

Di Brasil, platform X sempat diblokir aksesnya lantaran menarik perwakilan resminya pada akhir Agustus 2024. Hingga sebulan kemudian, X akhirnya menyetujui akan mengikuti ketentuan pemerintah Brazil agar akses terhadap platform media sosial tersebut kembali dibuka.

Karena itu, tegas Budi, pendekatan komunikasi yang efisien dibutuhkan, mengingat X sebelumnya sudah eksis di Indonesia lewat Twitter, berbeda dengan kasus-kasus pemblokiran platform baru yang akan masuk ke Indonesia seperti TEMU belakangan ini. 

Jika pemerintah langsung memblokir platform X tersebut, Budi mengkhawatirkan banyak masyarakat yang tidak setuju.

"Kalau ini kan udah 25 juta pengguna. Nanti kalian ribut kalau digituin. Iya kan? Nanti kita mesti approach si X-nya dulu," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI