Pimpinan DPR: Penambahan Komisi untuk Hindari Penumpukan Mitra dari 46 Kementerian
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa menyebut penambahan komisi di Legislatif diperlukan guna memfasilitasi kementerian pada pemerintahan yang akan datang. Kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kemungkinan besar bertambah menjadi 46.
Sehingga, kata dia, 11 komisi yang ada sekarang tidak cukup menjadi mitra kerja dari total kementerian yang akan bertambah tersebut.
"Kalau ada 46 (kementerian) dengan 11 komisi kita nanti banyak penumpukan di setiap komisi mitranya. Oleh karena itu ada penambahan. Nah nanti bagaimana, kementerian apa nanti di setiap komisinya. Itu nanti lihat nomenklatur resmi dari Pak Prabowo," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Saan menyebut hingga kini jumlah komisi yang diusulkan masih 13. Legislator Fraksi Partai NadDem itu mengaku belum mengetahui nomenklatur kementerian yang akan disusun Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Iya, sampai hari ini ada 13 komisi. Saya sendiri belum ya, saya belum (terima draft nomenklatur). Ini lebih kepada sekali lagi ini lebih kepada komposisi saja," ujar Saan.
"Komposisi jumlah misalnya nanti minimal masing-masing fraksi di komisi itu jumlahnya berapa. Maksimalnya berapa, ini lebih kepada nomenklatur komisi dan AKD plus pengisian jumlah minimal dan maksimal masing masing fraksi di setiap komisi," timpalnya.
Jumlah komisi di DPR direncanakan bertambah dari 11 menjadi 13. Hal ini disebut dampak dari penambahan jumlah kementerian di era Prabowo.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya membenarkan jumlah komisi di DPR RI bertambah menjadi 13. Said menyebut keputusan itu sudah disepakati masing-masing fraksi di DPR.
"Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh presiden terpilih nanti," kata Said beberapa waktu lalu.