Menkes Pastikan Cabut Pembekuan PPDS Undip Jika Kasus Perundungan Tuntas

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 14 Oktober 2024 | 15:01 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (SinPo.id/dok. Kemenkes)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (SinPo.id/dok. Kemenkes)

SinPo.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan akan mencabut pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), jika penanganan kasus perundungan atau bullying yang berujung bunuh diri seorang mahasiswi, sudah tuntas ditangani. 

"Kalau sudah beres, sudah ketahuan siapa yang salah dan yang salah dihukum, ya kemudian bisa kita buka lagi," kata Budi kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.

Budi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan dari Polda Jawa Tengah terkait kasus bullying  terhadap dr Aulia Risma tersebut. 

Ia berharap, pengumuman hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Polda Jawa Tengah 

"Jadi kalau pada saat pemeriksaan selesai, kita sudah lihat siapa yang bertanggung jawab, siapa yang salah. Mudah-mudahan besok diumumkan sama Kapolda Jawa Tengah," kata Budi.

Budi menerangkan, untuk kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Kemenkes dan Undip, akan berlaku setelah penyelesaian kasus ini. MoU itu berisi perlindungan terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. 

"MoU sudah kita susun dan kita minta bahwa mereka mengubah prosedurnya yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut. Tapi memang itu akan efektif sesudah nanti keputusan hukumnya keluar, mudah-mudahan keluarnya besok," tukas Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI