Amerika Serikat Setujui Penjualan Amunisi Rp18,7 Triliun ke UEA

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:21 WIB
Pluru kaliber 155 mm (SinPo.id/AP)
Pluru kaliber 155 mm (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Amerika Serikat pada Jumat, 11 Oktober 2024, mengumumkan persetujuan penjualan amunisi presisi senilai 1,2 miliar USD atau Rp18,7 triliun ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk sistem roket peluncur ganda.

Penjualan roket GMLRS dan rudal ATACMS yang diusulkan "akan mendukung kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu meningkatkan keamanan mitra regional yang penting," kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) dalam sebuah pernyataan.

Kesepakatan tersebut akan "meningkatkan kemampuan Uni Emirat Arab untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memodernisasi angkatan bersenjatanya," menurut pernyataan itu.

Departemen Luar Negeri telah memberikan persetujuan untuk kemungkinan penjualan amunisi ke UEA. DSCA pada Jumat, 11 Oktober 2024, mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres, karena transaksi tersebut harus mengantongi persetujuan Kongres. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI