KPU DKI imbau Pendukung tak bawa Anak Kecil di Lokasi Debat Pilkada Jakarta
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta pendukung paslon Gubernur Jakarta tidak melibatkan anak dibawah umur saat pelaksanaan debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Selain itu, KPU juga meminta massa pendukung tidak membuat kegaduhan saat debat berlangsung.
"Kita evaluasi termasuk mengimbau, memastikan tidak ada yang membawa anak kecil dan memastikan semuanya hadir dan sorak-sorakan yang kemarin muncul agak dikurangi dan itu juga akan jadi komitmen kita juga," kata Ketua KPU Wahyu Dinata dalam keterangannya, dikutip Minggu, 13 Oktober 2024.
Wahyu menyebut, kehadiran anak kecil dalam debat pertama pada Minggu, 6 Oktober lalu bukan berasal dari pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tetapi dibawa oleh para tamu undangan.
"Memang waktu itu kan hari Minggu, yang pasti ketika foto itu dikirim saya melihat itu bukan pendukung pasangan calon (paslon), tapi tamu undangan," papar Wahyu.
"Tapi ketika saya dapat informasi itu, anaknya langsung geser di tempat itu karena cuma mau ketemu ibunya," tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama Pilkada Jakarta pekan depan.
"Kami sedang merencanakan evaluasi menyeluruh karena memang semuanya sedang bimbingan teknis (bimtek). Mudah-mudahan Senin atau Minggu depan kita evaluasi," ujarnya.
Hanya saja, Wahyu belum dapat memastikan perubahan yang akan diterapkan pada debat kedua kecuali tema debat. Menurut Wahyu, tema debat kedua nanti merupakan tema-tema yang belum diangkat.
"Bisa jadi masalah kemiskinan, bisa jadi masalah lingkungan dan segala macam yang memang nanti jadi 'concern' para pemilih untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 nanti," ucap Wahyu.
Selain itu terkait lokasi debat, Wahyu menyebut pihaknya memerlukan lokasi yang luas seperti lokasi pelaksanaan debat pertama. Hal ini untuk mengantisipasi kedatangan pendukung yang tidak diundang.