Tak Semua Hakim Cuti, Layanan PTSP PN Jaksel Tetap Buka
SinPo.id - Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat, baik berkaitan tentang pengurusan berkas maupun persidangan meski ada aksi cuti bersama ribuan hakim di Indonesia.
"Layanan PTSP PN Jaksel tetap buka seperti biasa," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada SinPo.id, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurutnya, persidangan tetap dilakukan sebagaimana biasanya. Meski untuk persidangan hanya dilakukan pada sidang tertentu saja, seperti sidang yang tak bisa ditunda yaitu persidangan praperadilan dan sidang masa penahanannya akan habis.
"Persidangan hanya ditunda seminggu, namun untuk persidangan praperadilan, sidang pidana yang masa penahanannya akan habis juga tetap disidangkan," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa tak semua hakim di PN Jakarta Selatan mengajukan cuti bersama. Namun dia tak melarang bila ada hakim yang melakukan gerakan cuti bersama, khususnya di PN Jaksel, sebab hal itu adalah hak pribadi masing-masing hakim.
"Dan tidak semua hakim Jaksel cuti. Jadi pelayanan PTSP tetap buka," tuturnya.
Seperti diketahui, ribuan hakim di seluruh Indonesia melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.