Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS FK Unsrat Buntut Kasus Perundungan
SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara. Pembekuan ini imbas kasus dugaan pemungutan uang di luar biaya pendidikan, dan perundungan.
"Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat, seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal)," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurutnya, pihak Kemenkes sudah memperingatkan terkait itu. Namun masih terjadi, sehingga program dihentikan sementara.
"Sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," kata dia.
Adapun pembekuan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan untuk Direktur Utama RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara pada 5 Oktober 2024.
Dalam surat itu, pembekuan terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.
Surat itu menjelaskan, perundungan dilakukan dalam bentuk ancaman dan kekerasan verbal – non verval kepada junior. Namun, dalam surat itu, tidak dijelaskan bentuk perundungan yang terjadi.
Masalah itu terus terjadi karena dalam pemahaman senior, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan, dan supervisor, perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa. Pun banyak terjadi di tempat lain.
Atas dasar pertimbangan itu, Kemenkes memutuskan membekukan sementara sebagai langkah perbaikan dan mencegah terjadinya jatuh korban.
Kemenkes sebelumnya juga membekukan sementara PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip). Pembekuan itu buntut meninggalnya almarhumah dokter Aulia Risma yang diduga akibat adanya perundungan. Beberapa mahasiswa PPDS Undip sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.