Dapat Perintah Jokowi, Menpan RB Pindahkan ASN ke IKN Januari 2025
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo, melalui Mensesneg Pratikno, untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025 mendatang.
"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Anas dalam keteranganya, Rabu, 9 Oktober 2024
Rencana pemindahan ASN ke IKN sudah mundur beberapa kali. Awalnya, sempat direncanakan pada 17 Agus, lalu mundur ke September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.
Untuk itu, Anas memastikan, pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.
"Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," kata Anas.

