Teken MoU dengan Unsrat, DKPP Bakal Luncurkan IKEPP
SinPo.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito menyebut, pihaknya bakal meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan Heddy saat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sam Ratulangi di Kota Manado, dikutip Rabu, 9 Oktober 2024.
"Saat ini DKPP sedang menyusun indek kepatuhan etik penyelenggara pemilu dan akan launching 24 Oktober 2024," ungkap Heddy.
Menurut Heddy, DKPP telah merancang IKEPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri merupakan instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dia pun mengatakan, tujuan dari diadakannya IKEPP ialah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
"Persoalan etik saat ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya di dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga etik bernegara dan berbangsa yang menjadi persoalan publik," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Heddy pun mengakui, DKPP senantiasa terbuka terhadap sumbangsih saran dan pikiran dari semua kalangan, khususnya akademisi, guna semakin tegaknya Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Adapun salah satu bentuknya keterbukaan DKPP, ialah penandatanganan MoU dengan sejumlah kampus, termasuk Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Menurutnya, Unsrat sendiri bukan sesuatu yang asing bagi DKPP lantaran Dekan Fisip Unsrat Ferry Liando telah menjadi salah satu tim ahli penyusun IKEPP yang sedang disusun DKPP.
"Perjanjian kerja sama dengan pihak Unsrat sebetulnya tinggal formalitas. Sebab, DKPP sudah kerja sama dengan Unsrat karena sudah beberapa kali melibatkan akademisi Unsrat dalam kajian-kajian di DKPP," tandasnya.

