Mensesneg: Prabowo Akan Terbitkan Perpres Tentang Kabinet Usai Dilantik

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto (SinPo.id/Istimewa)
Presiden terpilih Prabowo Subianto (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno menyebut Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024.

"Pertama yang harus diterbitkan 'kan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," ucap Pratikno kepada awak media di Kompleks Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pratikno juga menyampaikan, kemudian Prabowo selaku Presiden juga akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres.

"Setelah itu, baru pelantikan menteri," kata dia menjelaskan. 

Terkait jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo, dia mengaku belum mengetahui. Akan tetapi, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.

"Tentu saja itu menjadi kewenangan Pak Prabowo. Kita belum tahu, tetapi prinsipnya dari Kementerian Sekretariat Negara mempersiapkan sejak sekarang. Intinya stand by," tuturnya. 

Lebih lanjut, Pratikno memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadiri pelantikan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jakarta. 

"Insyaallah datang, jadi Pak Presiden memang sejak awal dan mengatakan akan datang di pelantikan, so pastilah, so pasti, Pak Presiden hadir di pelantikan nanti 20 Oktober," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI