KEPPRES IKN

Dasco Soal Keppres IKN: Masih Dikaji

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 07 Oktober 2024 | 19:39 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco, mengatakan waktu penandatanganan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (Keppres IKN) masih dikaji oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Jadi mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Karena menurutnya, Prabowo saat ini masih sibuk mengkaji Keppres Kementerian yang akan segera diumumkan. Namun Dasco memastikan bahwa Keppres IKN akan ditandatangani usai pelantikan.

"Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres Kementerian-Kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Keppres IKN sudah sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo, lantaran pihaknya mengaku tak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi," kata Jokowi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI