KPK Amankan Uang Rp10 Miliar Terkait OTT di Kalsel
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dari Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.
KPK juga menangkap enam orang dalam OTT tersebut. Empat orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.
Mereka diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK menduga ada penyerahan uang melalui orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Meski begitu, Ghufron enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Mereka yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," kata Ghufron.