Sekjen DPR: Sudah Selayaknya Anggota Dewan Miliki Hunian yang Layak
SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota dewan sudah selayaknya memiliki hunian atau tempat tinggal yang layak, melalui tunjangan perumahan yang akan diberikan per bulan, dengan besaran yang belum ditentukan.
Pasalnya, Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berlokasi di Kalibata, diklaim sudah tidak layak huni untuk ditinggali oleh anggota DPR RI, lantaran banyaknya keluhan terkait rumah tersebut. Sehingga perumahan tersebut akan dikembalikan kepada negara.
"Nah tunjangan ini tentu adalah bagian dari bagaimana cara kami memberikan layanan kepada Dewan," kata Indra, di Kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.
"Kegiatan yang dilakukan Dewan itu sangat padat, sehingga sudah selayaknya lah anggota-anggota Dewan itu bisa memiliki hunian atau tempat tinggal itu yang layak, yang tenang, yang bisa produktif dalam mengerjakan tugas-tugas konstitusinya," lanjutnya.
Tunjangan perumahan tersebut saat ini menjadi okus utama untuk segera ditindakanjuti, terutama dalam menentukan besaran yang realistis, agar anggota dewan periode 2024-2029 dapat tinggal di hunian yang layak.
"Kami tidak ingin berpretensi mencari nilai yang setinggi-tingginya apalagi serendah-rendahnya, tapi yang paling realistis seperti apa hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota Dewan selama lima tahun ke depan," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Indra, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen dan tahapan-tahapan ke depan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Sekretariat Negara untuk menyelesaikan proses pengembalian aset berupa RJA tersebut kepada negara.