Polisi Ungkap Puluhan Ribu Ekstasi Siap Edar di Jakarta dan Sekitarnya
SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial FP (36) dan FK (29) terkait kasus narkoba. Dari keduanya diamankan narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir yang siap diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dua pelaku seorang residivis dengan barang bukti narkoba 10.100 ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 7 September 2024.
Menurut Donald, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.
Dari hasil pendalaman, pelaku hendak melakukan transaksi di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang. Keduanya berhasil ditangkap pada Minggu, 6 Oktober 2024.
"Ditangkap di Kosambi Timur. Dari hasil pemeriksaan pelaku pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti ribuan butir ekstasi, polisi juga turut mengamankan dua unit handphone, dua dompet, dan dua buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi tersebut.