Anggota DPR Diminta Kosongkan Rumah Jabatan Paling Lambat Akhir Oktober
SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu kepada anggota DPR RI untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berlokasi di Kalibata, hingga akhir Oktober ini.
Permintaan pengosongan tersebut telah disepakati dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Namun, para anggota dberikan tenggat waktu untuk mencari hunian baru.
"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," kata Indra, di Kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.
"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," lnjutnya.
Kemudian setelah semua rumah dikosongkan, pihaknya baru akan mendata semua rumah yang ada untuk nantinya diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetapi kata Indra, proses pendataan atau identifikasi semua aset membutuhkan waktu.
"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu.
Adapun keputusan untuk pengosongan rumah tersebut tertuang secara resmimelalui surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024.
Melalui surat itu, anggota DPR periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas, dan sebagai gantinya, para anggota DPR akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiiap bulannya dengan besaran yang belum ditentukan.