Debat Pilkada Jakarta, KPU DKI Pertimbangkan Podium Bagi Paslon
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan bakal mempertimbangkan penggunaan podium saat debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, pada Minggu, 6 Oktober 2024, besok malam.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU DKI Astri Megatari kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024.
"Untuk penggunaan podium nanti masih diputuskan setelah gladi nanti," kata Astri.
Menurut dia, KPU DKI masih menentukan tata letak bloking panggung saat melakukan gladi. Dia juga menyebut, pihaknya akan mengundang para pasangan calon (paslon) untuk melihat bersama-sama guna memutuskan perlu atau tidaknya podium.
Terkait persiapan lainnya, kata Astri, KPU DKI juga berkoordinasi dengan perwakilan pasangan calon (paslon), Kepolisian untuk pengamanan dan penyelenggara.
"Proses 'setting' panggung, 'setting' lokasi diharapkan pukul 15.00 WIB gladi kotor. Nanti malam pukul 21.00 WIB kita akan gladi resik," ungkap dia.
Lebih jauh, Astri mengungkapkan, KPU DKI membagi menjadi enam segmen debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) di Pilkada Jakarta 2024 yang diawali dengan pemaparan visi dan misi masing-masing paslon.
"Kemudian, segmen kedua dan ketiga menjadi bagian paslon, segmen empat dan kelima akan tanya-jawab antar paslon serta segmen enam penutup," tandasnya.