Hindari Kemacetan Proses IPO, BEI Diminta Lakukan Perbaikan
SinPo.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta melakukan perbaikan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan proses IPO.
“BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya melihat hal ini lebih komprehensif, “ kata pakar hukum pasar modal Kukuh Kumandoko, dalam keterangannya, Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Kukuh, BEI harus melakukan introspeksi atas sistem yang ada, dengan begitu perbaikan dapat dilakukan.
Terpisah, direktur eksekutif Investor Muda Indonesia Muhammad Hakiki berpendapat pasar modal merupakan wadah yang memfasilitasi kebutuhan investasi domestik. Sehingga kuantitas emiten menjadi elemen penting.
“Investor yang ingin berinvestasi jadi memiliki banyak pilihan. Ini khan membuat gairah berinvestasi meningkat, “kata Hakiki.
Hakiki menambahkan, penambahan jumlah emiten yang melantai membuat kapitalisasi perdagangan saham meningkat. Hal ini menjadi indikator sehat dan membuktikan pasar modal kita bergairah.
"Dan macetnya penambahan emiten baru akan memberikan pengaruh atas antusiasme perdagangan saham," jelasnya.
Hakiki mengatakan dirinya mendengar kabar terdapat 20 calon emiten yang membatalkan niat melantai karena macetnya proses IPO di bursa.
“BEI sebaiknya memikirkan hal ini dengan matang. Kita sudah memiliki proses yang tepat untuk perusahaan yang akan melantai. Saya tidak mengerti mengapa saat ini seolah penambahan emiten di rem. Perbaikan sistem oke, namun jangan sampai menghambat proses IPO calon emiten,“ paparnya.
Pengamat pasar modal Ali Yusni Sahri menyebutkan situasi perekonomian global turut berimbas pada perekonomian Indonesia.
“Dan sudah pasti akan memiliki pengaruh pada pasar modal kita. Sekarang situasi global sedang gonjang ganjing, apalagi jika perkembangan geopolitik di Eropa dan Timur Tengah turut eskalatif. BEI harus membaca ini dan melakukan perbaikan agar penambahan emiten baru tidak mengalami kendala,“ kata Ali.
“Normalisasi proses IPO menjadi kebutuhan urgent saat ini dan hal ini dapat dilakukan jika BEI mengedepankan kembali praktek profesionalitasnya,“ pungkas Ali.