DKPP: Potensi Peningkatan Aduan di Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian
SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyatakan ihwal potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian lembaga ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito kepada awak media di kawasan Bogor, pada Jumat, 27 September 2024.
"Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antar-penyelenggara dengan peserta pemilu sangat dekat," ungkap dia.
Dia memprediksi, para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu," kata Heddy.
Apalagi, kata dia, residu kepemiluan yang berupa pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu, atau belum diproses dan diadukan ke DKPP RI juga menjadi perhatian pihaknya.
"Ini adalah realitas kepemiluan kita, realitas penyelenggaraan pemilu kita. Kita bangga sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi ternyata muncul beberapa pelanggaran etik yang jumlahnya besar,” ujar dia.
Untuk itu, Heddy mengajak media untuk membantu mewartakan setiap perkembangan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengadu dugaan pelanggaran yang terjadi ke lembaga yang tepat, seperti DKPP atau Bawaslu.
"Bukan apa-apa, bukan DKPP menolak, tetapi beban besar ini tidak disertai pula dengan postur organisasi kelembagaan yang besar, itu masalahnya," ucap Heddy.
"Dengan jumlah pegawai cuma 126 pegawai, bayangkan, harus menangani 514 perkara. Di pengadilan mana yang bisa menangani itu?" tandasnya.