Propam Polri Bakal Lakukan Mitigasi di Setiap Kasus yang Viral

Laporan: Firdausi
Jumat, 27 September 2024 | 20:56 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim (SinPo.id/Dok.Polri)
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan, pihaknya akan melakukan mitigasi di setiap kasus yang ditangani anggota, khususnya dalam peristiwa kejahatan yang lagi viral di media sosial. 

"Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak," kata Karim, Jumat, 27 September 2024. 

Pihaknya juga selalu terbuka atas usulan dan kritikan, baik itu kritikan dari masyarakat langsung, maupun kritikan melalui media sosial. 

"Kami selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya. 

Dia kemudian menyinggung langkah strategis penegakan hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar. Di mana penegakan hukum di internal Polri harus betul-betul membuat efek jera para anggota. 

"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal (bisa membuat jera) tentunya kedisiplinan anggota dan kode etik," tuturnya. 

"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI