Jokowi soal 44 Kementerian Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden Terpilih
SinPo.id - Presiden Joko Widodo menegaskan, wacana penambahan jumlah kursi kementerian merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi rencana akan dibentuk 44 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya," kata Jokowi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis, 26 September 2024.
Jokowi menjelaskan, Prabowo yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat untuk memimpin Indonesia. Karena itu, ham presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian tersebut.
"Itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," ucapnya.
Kabar rencana pembentukan dari 34 menjadi 44 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran kian berhembus kencang.
Bahkan, DPR RI juga berencana menambah jumlah komisi untuk mengimbangi penambahan jumlah kementerian tersebut.
"Yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan. Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," kata Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Dasco menyebut, pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final h-7 atau h-5 kali," ujarnya.
Menurut Dasco, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.