Komisi X: Implementasi Aturan Perundungan Belum Berjalan Baik
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, implementasi dari regulasi atau aturan yang mengatur persoalan perundungan, saat ini belum berjalan dengan baik. Padahal aturan soal perundungan sudah cukup banyak.
Salah satunya yakni di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023.
“Semua regulasi itu tidak mencukupi untuk merespon berbagai tren kenaikan yang cukup tinggi dari tingkat kekerasan ini. Jadi poin saya adalah masalahnya bukan di regulasi," kata Huda, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu 25 September 2024.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting dari urusan regulasi adalah soal implementasi dan cara mengorganisasi bagaimana supaya kebijakan atau regulasi terlaksana secara baik agar dapat menurunkan tren tindakan perundungan.
“Karena ketika regulasi ada serta implementasinya baik dan terorganisir dengan baik pasti trennya akan turun, tapi yang terjadi saat ini sebaliknya, dimana tindak perlindungan ini semakin naik,” tegasnya.
Terlebih pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah yang dibentuk dari level Pemda hingga daerah juga sudah tertuang dalam regulasi yang ada. Sehingga, perlu adanya evaluasi dari Pemerintah terhadap satgas tersebut.