PILKADA SERENTAK

Perkuat Sistem Informasi di Pilkada 2024, KPU Bakal Gunakan Bluetooth

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 24 September 2024 | 21:35 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bakal menggunakan teknologi Bluetooth untuk mengoptimalisasi sistem informasi publikasi pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik ketika awak media di Kantor KPU RI, Jakarta 24 September 2024.

Idham menyebut, teknologi lawas ini akan digunakan pada daerah-daerah yang sulit mengakses internet.

"Jadi, KPPS tetap dapat menggunakan sistem informasi walaupun dalam kondisi offline, yang mana nanti hasil capture terhadap formulir model C Plano di TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu bisa didistribusikan kepada para saksi melalui teknologi Bluetooth," ujar dia. 

Menurut dia, sistem teknologi informasi untuk kepentingan publikasi hasil penghitungan suara ini disiapkan dalam bentuk online dan offline.

"Jika sistem informasi dalam keadaan online atau dalam jaringan tersambung ke internet, maka skenario awal dengan mengunggah hasil formulir C Plano tetap dijalankan," ungkap Idham. 

Lebih lanjut, Idham memastikan, formulir model C hasil nantinya akan didigitalisasi menjadi format PDF dan dipastikan aman karena tidak bisa diubah oleh sembarangan orang.

Karena kami sematkan teknologi keamanan di sana untuk memastikan bahwa formulir model C hasil tidak ada pihak yang memiliki niat tertentu untuk (bisa) mengubah," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI