KPU Tetap Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 24 September 2024 | 12:19 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat untuk calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal pada Pillkada Serentak 2024.

"Paslon tunggal atau tidak, tetap kan ada mekanisme yang kami akan fasilitasi terkait dengan nanti di masa kampanye, termasuk pada saat debat pasangan calon," kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.

Mellaz menjelaskan, nantinya calon tunggal dalam debat tersebut bakal mempresentasikan visi dan misinya jika menang melawan kotak kosong. 

"Paslon tunggal juga akan tetap menjalani tahapan pengundian nomor urut. Sehingga, pasangan calon tunggal bisa saja tak mendapatkan nomor urut satu," ungkap dia. 

Seperti diketahui, KPU RI menyatakan saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif kepada awak media di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu. Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan satu provinsi," ujar dia. 

Menurut Afif, ada sejumlah daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Akan tetapi, kata dia, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.

"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ungkap Afif. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI