Polri Resmi Bentuk Direktorat Siber di Delapan Polda
SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda jajaran.
Pembentukan itu setelah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB).
"Sudah ada pembentukan resmi direktorat siber di delapan Polda jajaran," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Minggu, 22 September 2024.
Fokus Direktorat Siber, kata Sandi, yaitu akan menangani segala bentuk kasus tindak kejahatan siber yang kian hari makin marak terjadi di Indonesia.
"Fokusnya terhadap kasus kejahatan siber yang terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, delapan polda yang telah dibentuk Direktorat Reserse Siber di antaranya, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, dan Polda Jawa Barat (Jabar).
Kemudian ada pula Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polri)