PENYELEWENGAN DANA PON

Polri Analisis Temuan Dugaan Peyelewengan Dana PON XXI

Laporan: Firdausi
Jumat, 20 September 2024 | 15:29 WIB
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/Dok.Polri)
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri telah selesai melakukan peninjauan lapangan terkait kasus dugaan penyelewengan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara. 

Dari hasil peninjauan, tim mendapati sejumlah temuan atau barang bukti yang saat ini tengah dilakukan analisis dan evaluasi oleh penyidik. 

"Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan pasca tim ke Jakarta," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Jumat, 20 September 2024. 

Arief belum membeberkan secara detail terkait temuan timnya di lapangan. Dia juga belum bisa memastikan ada tidaknya tindak pidana penyelewengan dana pada perhelatan olahraga tersebut. 

"Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Jadi kita belum bisa disimpulkan indikasi tindak pidana korupsi seperti itu," tuturnya. 

Seperti diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, pihaknya meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh- Sumatera Utara (Sumut).   

Sebab, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana PON XXI tersebut.   

"Setelah adanya laporan-laporan penyelewengan di PON, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim," kata Dito kepada wartawan, Rabu, 11 September 2024.   

BERITALAINNYA
BERITATERKINI