Pramono Resmi Diberhentikan, Istana Buka Peluang Tunjuk Seskab Definitif
SinPo.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, perombakan (reshuffle) kabinet masih memungkinkan terjadi untuk menetapkan Sekretaris Kabinet pengganti Pramono Anung, meski sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo, tinggal sebulan lagi.
"Masih dimungkinkan untuk diterapkan Seskab definitif," kata Ari kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 105 P tentang pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Seskab, kemudian menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun, menurut Ari, penunjukan seseorang untuk menjadi Seskab definitif, merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. "Hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden," kata Ari.
Adapun Pramono Anung mengundurkan diri sebagai Seskab karena maju sebagai bakal calon gubernur Jakarta, berpasangan dengan Rano Karno.
Keppres pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.