PEMBUNUHAN GADIS PENJUAL GORENGAN

Pembunuh Nia, Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Tertangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 19 September 2024 | 17:07 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18). Pelaku ditangkap pada Kamis, 18 September 2024 sore.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi penangkapan tersebut. 

"Benar, Alhamdulillah (pelaku) tertangkap," kata Faisol dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Pariaman menemukan baju milik korban pembunuhan, Nia Kurnia Sari (18). Dengan mengerahkan anjing pelacak (K-9), polisi menemukan baju yang digunakan oleh gadis penjual gorengan itu sebelum hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan, baju korban ditemukan di sekitar lokasi dikuburnya korban.

”K-9 menemukan barang bukti baru dari kasus gadis penjual gorengan,” kata Reggy, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 12 September 2024.

Selain baju korban, sambung Reggy, pihaknya juga masih melacak kemungkinan barang bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian.

"Kami masih terus mendalami penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus ini," jelasnya.

Diketahui, kematian gadis remaja penjual gorengan di Padang Pariaman, masih menyisakan misteri. Korban ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana.

Korban diketahui merupakan warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kabupaten Padang Pariaman. Sebelumnya korban sempat dinyatakan hilang pada Jumat, 6 September 2024.

Korban hilang berjualan gorengan di sekitaran rumahnya. Korban berjualan gorengan untuk membantu ekonomi keluarganya.

Usai hilang beberapa hari, polisi bersama tim gabungan menemukan jasad Nia terkubur dalam kondisi tanpa busana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI